ATURAN BARU HAJI 2026! Jemaah Haji Wajib Tahu 3 Jenis Haji, Dam Bisa Dibayar di Indonesia Hingga Konsekuensi Finansial

news.fin.co.id - 17/03/2026, 20:05 WIB

ATURAN BARU HAJI 2026! Jemaah Haji Wajib Tahu 3 Jenis Haji, Dam Bisa Dibayar di Indonesia Hingga Konsekuensi Finansial

ATURAN BARU HAJI 2026, Jemaah Haji Wajib Tahu 3 Jenis Haji, Dam Bisa Dibayar di Indonesia Hingga Konsekuensi Finansial

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, jemaah juga diperbolehkan melaksanakan dam secara mandiri, selama memenuhi ketentuan syariah.

Syarat Ketat: Harus Transparan dan Sesuai Syariat

Meski dibuka opsi di dalam negeri, pemerintah menekankan bahwa pelaksanaan dam tidak boleh sembarangan.

Prinsip utama yang harus dijaga:

Prinsip Pelaksanaan Dam

Sesuai Syariah

Harus mengikuti hukum syariah yang berlaku.

Transparan

Proses pelaksanaan harus terbuka.

Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Pelaksanaan di Indonesia harus tetap menjaga nilai ibadah dan manfaat sosial bagi yang berhak,” jelas Puji.

Dalam implementasinya, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran daerah untuk:

Langkah Implementasi

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID