Viral . 17/03/2026, 14:32 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Sebuah unggahan singkat di WhatsApp berujung panjang. Seorang pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Purbalingga harus kehilangan pekerjaannya setelah status pribadinya memicu kemarahan publik.
Kalimat yang ditulisnya sederhana. Namun sarat makna yang dianggap merendahkan:
“Pereganga sik sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.”
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas setelah tangkapan layarnya diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Dalam hitungan jam, reaksi publik pun membludak.
Dia adalah pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1.
Kalimat pongah yang diunggah melalui status WhatsApp pribadi ternyata menjadi bumerang mematikan yang berujung pada pemecatan.
Keputusan pahit ini diambil setelah tangkapan layar status WhatsApp sang pegawai viral di berbagai platform media sosial, termasuk akun Instagram @infopurbalingga.id.
Tanpa menunggu lama, manajemen mengambil tindakan paling drastis untuk meredam kemarahan netizen yang merasa terhina oleh ucapan sang oknum.
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, mengonfirmasi bahwa relawan di bawah Yayasan Samingah Mendidik Indonesia tersebut telah resmi diberhentikan.
Tidak hanya kehilangan pekerjaan, yang bersangkutan juga diwajibkan membuat video permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
"Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," tegas Mei Sandra.
Badai protes bermula pada Jumat malam, 15 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Di tengah kesibukan melayani program gizi, oknum tersebut justru mengunggah kalimat yang dinilai sangat merendahkan martabat masyarakat kecil.
"Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur," tulisnya dalam status tersebut.
Kata-kata "rakyat jelata" dan "kurang bersyukur" dianggap sebagai penghinaan terhadap warga yang seharusnya dilayani dengan hati.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media