Nasional . 17/03/2026, 18:24 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah memperketat pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional resmi menggandeng Kejaksaan Agung melalui jaringan intelijen untuk mengawasi penggunaan dana di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengatakan penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak seiring besarnya anggaran yang dikelola.
Melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, pengawasan kini menjangkau hingga daerah bahkan desa.
“Jaringan intelijen kejaksaan tersebar luas, termasuk sampai ke desa, sehingga bisa membantu mengawasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Penguatan pengawasan ini juga sebagai respons terhadap maraknya isu dugaan penyimpangan anggaran di media sosial, termasuk praktik mark up harga bahan baku dalam program MBG.
Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bisa dipantau oleh publik.
Saat ini, terdapat lebih dari 25.570 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi.
Setiap unit menerima anggaran yang cukup besar:
Dana tersebut disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke masing-masing SPPG.
Sebelumnya, pengawasan telah dilakukan oleh:
Namun, dengan besarnya aliran dana di tingkat bawah, pemerintah menilai perlu adanya tambahan pengawasan dari aparat penegak hukum.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media