Dadan Hindayana menegaskan seluruh mitra program wajib menggunakan anggaran sesuai:
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Petunjuk teknis (juknis)
Ia juga meminta pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Agung menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan pengawasan berlapis hingga ke tingkat desa, diharapkan program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa celah penyimpangan.