Ramai Isu Mark Up, BGN Gandeng Kejagung Awasi Anggaran MBG

news.fin.co.id - 17/03/2026, 18:24 WIB

Ramai Isu Mark Up, BGN Gandeng Kejagung Awasi Anggaran MBG

Menu makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tangerang pada bulan Ramadan. (Warga)

fin.co.id -  Pemerintah memperketat pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional resmi menggandeng Kejaksaan Agung melalui jaringan intelijen untuk mengawasi penggunaan dana di seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengatakan penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak seiring besarnya anggaran yang dikelola.

Melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, pengawasan kini menjangkau hingga daerah bahkan desa.

Advertisement

“Jaringan intelijen kejaksaan tersebar luas, termasuk sampai ke desa, sehingga bisa membantu mengawasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Penguatan pengawasan ini juga sebagai respons terhadap maraknya isu dugaan penyimpangan anggaran di media sosial, termasuk praktik mark up harga bahan baku dalam program MBG.

Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bisa dipantau oleh publik.

Anggaran Besar, Risiko Penyimpangan Tinggi

Saat ini, terdapat lebih dari 25.570 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi.

Setiap unit menerima anggaran yang cukup besar:

  • Rata-rata Rp1 miliar per bulan di wilayah Jawa dan Sumatera
  • Lebih tinggi di wilayah Indonesia timur seperti Papua

Dana tersebut disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke masing-masing SPPG.

Sebelumnya, pengawasan telah dilakukan oleh:

Advertisement
  • Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Namun, dengan besarnya aliran dana di tingkat bawah, pemerintah menilai perlu adanya tambahan pengawasan dari aparat penegak hukum.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID