SKEMA GELAP KUOTA HAJI 2024: Gus Alex DITAHAN, Uang Miliaran Rupiah Mengalir, Siapa Dalangnya?
Kasus korupsi kuota haji 2024 menyeret nama Gus Alex, orang kepercayaan Yaqut. KPK ungkap peran penting, aliran dana, dan dugaan kerugian negara Rp622 miliar.
Meski ada bantahan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti yang kuat.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut bukti yang dimiliki tidak hanya satu jenis.
“Kami memiliki bukti fisik dan elektronik yang saling menguatkan,” jelasnya.
Menurutnya, bukti tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara tindakan Gus Alex dan pengetahuan pihak atasan.
Baca Juga
Perbedaan antara pengakuan tersangka dan temuan KPK membuka ruang spekulasi. Siapa dalang utama di balik skandal ini? Apakah akan ada nama baru yang akan muncul?
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal