Berita Terbaru: Gebrakan Kementerian ATR/BPN Beri Kemudahan Urusan Tanah Saat Mudik Lebaran!

news.fin.co.id - 18/03/2026, 20:27 WIB

Berita Terbaru: Gebrakan Kementerian ATR/BPN Beri Kemudahan Urusan Tanah Saat Mudik Lebaran!

Pemudik asal Yogyakarta bisa mengurus berbagai kebutuhan pertanahan di kampung halaman.

Ringkasan :

  • Kementerian ATR/BPN membuka layanan pertanahan terbatas selama periode libur Lebaran.
  • Pemudik asal Yogyakarta bisa mengurus berbagai kebutuhan pertanahan di kampung halaman.
  • Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

fin.co.id - Jangan sampai momen mudik Lebaran terlewatkan begitu saja tanpa menyelesaikan urusan penting yang berkaitan dengan tanah Anda.

Advertisement

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) benar-benar memahami betul bagaimana masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk kembali ke daerah asal.

Oleh karena itu, mereka hadir dengan solusi jitu untuk Anda!

Layanan Pertanahan Dibuka Spesial Selama Libur Panjang

ATR/BPN kini membuka layanan pertanahan secara terbatas selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, mengungkapkan kesungguhan instansinya.

"Kami melihat momen mudik sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali ke daerah asal sekaligus menyelesaikan berbagai urusan yang tertunda, termasuk urusan pertanahan," ujar Andi Reza.

"Oleh karena itu, layanan pertanahan tetap kami hadirkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik," tambahnya.

Ini berarti, Anda yang berencana pulang ke Yogyakarta, kini punya kesempatan emas untuk mengurus sertipikat tanah, berkonsultasi, atau sekadar memutakhirkan data tanpa perlu menunda setelah liburan berakhir.

Sebuah terobosan yang sangat dinantikan oleh banyak warga!

Advertisement

Jadwal dan Cakupan Layanan Khusus untuk Pemudik

Bagaimana cara mendapatkan kemudahan luar biasa ini?

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID