Berita Terbaru: Gebrakan Kementerian ATR/BPN Beri Kemudahan Urusan Tanah Saat Mudik Lebaran!

news.fin.co.id - 18/03/2026, 20:27 WIB

Berita Terbaru: Gebrakan Kementerian ATR/BPN Beri Kemudahan Urusan Tanah Saat Mudik Lebaran!

Pemudik asal Yogyakarta bisa mengurus berbagai kebutuhan pertanahan di kampung halaman.

Terutama, bagi sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 1997.

Mengapa pemutakhiran data ini begitu krusial?

Andi Reza menekankan urgensinya.

"Pemutakhiran data penting dilakukan untuk memastikan bidang tanah telah terpetakan dalam sistem digital dan tercatat dalam peta pertanahan nasional sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat," jelasnya.

Artinya, dengan memutakhirkan data, sertipikat tanah Anda akan terintegrasi dalam sistem digital nasional.

Hal ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih solid bagi aset Anda.

Selain itu, langkah ini juga berpotensi mengurangi potensi sengketa di masa depan dan memudahkan segala transaksi terkait tanah Anda.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga memastikan bahwa sistem kerja mereka tetap berjalan optimal, bahkan di tengah libur panjang.

Mereka menerapkan sistem piket bergantian bagi para pegawai.

Ini menunjukkan komitmen mereka untuk melayani masyarakat secara maksimal sekaligus menghargai hak setiap pegawai untuk berkumpul bersama keluarga.

Sebuah keseimbangan yang patut diapresiasi tinggi!

Jadi, manfaatkanlah momentum mudik Lebaran ini dengan sebaik-baiknya untuk urusan pertanahan Anda.

Urusan pertanahan yang selama ini tertunda kini bisa diselesaikan dengan mudah di kampung halaman.

Ini adalah langkah maju signifikan dari Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan nasional secara berkelanjutan.

Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID