GAWAT! Indonesia Diincar AS! Investigasi Pasal 301 Bisa Picu Perang Dagang Baru

news.fin.co.id - 18/03/2026, 06:42 WIB

GAWAT! Indonesia Diincar AS! Investigasi Pasal 301 Bisa Picu Perang Dagang Baru

Tarif Impor, Image: Pexels / Pixabay

“Kami harapkan proses konsultasi bisa berjalan lebih cepat dengan memberikan bukti bahwa kita telah melaksanakan regulasi,” kata Haryo.

Dampak ke Ekspor dan Ekonomi Nasional

Investigasi ini berpotensi membawa dampak signifikan, antara lain:

1. Risiko Hambatan Ekspor

Jika terbukti melanggar, Indonesia bisa menghadapi tarif tambahan atau pembatasan ekspor ke pasar AS.

2. Tekanan ke Sektor Manufaktur

Industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, hingga elektronik bisa terdampak langsung.

3. Reputasi Global

Isu tenaga kerja paksa dapat memengaruhi citra Indonesia di mata investor dan mitra dagang internasional.

Peluang di Balik Tantangan

Meski penuh tantangan, situasi ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk:

  • Memperkuat standar industri dan ketenagakerjaan

  • Meningkatkan transparansi rantai pasok

  • Memperbaiki daya saing global

Langkah ini penting agar Indonesia tidak hanya lolos dari investigasi, tetapi juga naik kelas dalam perdagangan internasional. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID