Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 20:34 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Yunus Adrie, kini menjadi titik krusial yang memicu seruan kuat dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (BEM PTNU) se-Nusantara.
Peristiwa ini tak hanya menggemparkan publik, tetapi juga menguji komitmen serius negara dalam menegakkan hukum tanpa kecuali, bahkan ketika oknum aparatnya diduga terlibat.
Achmad Baha’ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU, dengan tegas menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam aksi brutal tersebut.
Ia menekankan, “Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.”
Langkah awal penahanan empat tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI, yang ternyata merupakan personel aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, memang patut diapresiasi.
Ini menunjukkan adanya respons cepat dari institusi militer dalam menindaklanjuti laporan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI yang bergerak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum,” ujar Rifqi, mengakui upaya tersebut.
Ia menambahkan, “Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.”
Namun, BEM PTNU tidak berhenti pada apresiasi semata.
Mereka menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada level pelaku lapangan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media