Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 20:34 WIB

Sorotan Tajam BEM PTNU: Kasus Yunus Adrie Picu Desakan Reformasi TNI, Siapkah Institusi Militer Berbenah?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Ringkasan :

  • Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Yunus Adrie, memicu sorotan tajam dari BEM PTNU se-Nusantara.
  • BEM PTNU mendesak reformasi internal di tubuh TNI, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
  • Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

fin.co.id - Kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Yunus Adrie, kini menjadi titik krusial yang memicu seruan kuat dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (BEM PTNU) se-Nusantara.

Peristiwa ini tak hanya menggemparkan publik, tetapi juga menguji komitmen serius negara dalam menegakkan hukum tanpa kecuali, bahkan ketika oknum aparatnya diduga terlibat.

Achmad Baha’ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU, dengan tegas menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam aksi brutal tersebut.

Ia menekankan, “Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.”

Langkah awal penahanan empat tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI, yang ternyata merupakan personel aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, memang patut diapresiasi.

Ini menunjukkan adanya respons cepat dari institusi militer dalam menindaklanjuti laporan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI yang bergerak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum,” ujar Rifqi, mengakui upaya tersebut.

Ia menambahkan, “Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.”

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengusutan

Namun, BEM PTNU tidak berhenti pada apresiasi semata.

Mereka menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada level pelaku lapangan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com