Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 20:34 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Ia menggarisbawahi mandat mulia institusi TNI, “Pasalnya Tentara memiliki mandat untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa kita bukan sebaliknya.”
Pada akhirnya, tuntutan BEM PTNU bukan hanya soal menghukum para pelaku yang terbukti bersalah.
Tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, sebuah fondasi penting bagi stabilitas dan kemajuan bangsa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media