Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 20:34 WIB

Sorotan Tajam BEM PTNU: Kasus Yunus Adrie Picu Desakan Reformasi TNI, Siapkah Institusi Militer Berbenah?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam setiap investigasi yang dilakukan.

Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai motif di balik tindakan kekerasan ini.

Lebih penting lagi, kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik layar harus diungkap tuntas.

“Publik, kata dia, berhak mengetahui secara terang benderang motif di balik tindakan kekerasan ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya,” jelas Rifqi.

BEM PTNU mendesak agar proses hukum dijalankan secara terbuka dan mandiri.

Mereka sangat berharap tidak ada intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan bagi semua pihak.

“Jangan sampai kasus ini berhenti sebagai formalitas penegakan hukum,” tegas Rifqi.

Ia menambahkan, “Harus ada keberanian untuk mengungkap sampai ke akar.”

Reformasi Internal TNI: Momentum Pembenahan Demi Kebaikan Bangsa

Rifqi menilai bahwa peristiwa kelam ini tidak hanya sekadar pelanggaran hukum biasa.

Kasus ini menyentuh aspek krusial perlindungan terhadap aktivis dan ruang demokrasi di Indonesia.

Tindakan kekerasan terhadap pejuang hak asasi manusia merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil yang menjadi pondasi negara demokrasi.

Oleh karena itu, BEM PTNU mendorong Tentara Nasional Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum emas untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Penegakan disiplin dan hukum yang konsisten di tubuh militer adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Reformasi di tubuh TNI harus segera dilaksanakan demi kebaikan negara ini,” tegas Rifqi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com