Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 18:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke aktor intelektual di baliknya.
Ia mengapresiasi langkah awal Puspom TNI yang telah menahan empat anggota TNI terkait kasus tersebut. Namun, menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar TB Hasanuddin, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia meyakini aksi kekerasan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan diduga melibatkan perintah dari pihak tertentu.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
TB Hasanuddin kembali menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang.
Sementara itu, Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya telah melakukan penahanan sementara terhadap empat terduga pelaku serta memproses laporan dari korban.
"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi serta pihak-pihak yang terlibat di balik insiden tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media