TERANCAM 10 TAHUN PENJARA! Ini Hukuman untuk 4 Anggota BAIS TNI di Kasus Andrie Yunus

news.fin.co.id - 18/03/2026, 21:38 WIB

TERANCAM 10 TAHUN PENJARA! Ini Hukuman untuk 4 Anggota BAIS TNI di Kasus Andrie Yunus

Ini Hukuman untuk 4 Anggota BAIS TNI di Kasus Andrie Yunus

Artinya, tindakan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui tahapan yang disusun sebelumnya.

Kondisi korban menjadi faktor penting dalam menentukan beratnya hukuman.

Dalam hukum pidana, luka berat mencakup:

• Kerusakan permanen pada tubuh

Advertisement

• Kehilangan fungsi indera (misalnya penglihatan)

• Cacat menetap

• Gangguan kesehatan jangka panjang

Melihat kondisi Andrie Yunus yang mengalami luka serius pada wajah dan mata, unsur ini berpotensi terpenuhi.

Sanksi Tambahan: Karier Militer Terancam Tamat

Selain ancaman pidana, para tersangka juga menghadapi konsekuensi berat di lingkungan militer.

Beberapa kemungkinan sanksi tambahan:

• Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

• Kehilangan seluruh hak pensiun

• Rekam jejak buruk dalam institusi militer

Bagi perwira seperti Kapten dan Lettu, hukuman penjara di atas satu tahun hampir pasti berujung pada pemecatan.

Advertisement
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID