Hukum dan Kriminal . 19/03/2026, 16:09 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Intisari berita:
1. Data pelaku berbeda antara TNI dan Polri
Terjadi ketidaksinkronan informasi terkait pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang memicu perhatian publik.
2. Wamen HAM minta koordinasi diperkuat
Mugiyanto menegaskan pentingnya koordinasi dan kesamaan data antar aparat agar tidak menimbulkan kebingungan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.
3. DPR bentuk Panja untuk kawal kasus
Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
fin.co.id – Perbedaan data pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, antara TNI dan Polri menuai sorotan.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, angkat bicara dan mengingatkan pentingnya koordinasi antar-aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketidaksinkronan informasi yang disampaikan kedua institusi berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat," ujar Mugiyanto saat dihubungi, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menegaskan, ruang publik tidak boleh dipenuhi spekulasi akibat pernyataan yang tumpang tindih.
"Jangan sampai menimbulkan kebingungan di ruang publik serta merusak kepercayaan terhadap proses hukum itu sendiri," sambungnya.
Di sisi lain, Mugiyanto juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Komisi III DPR RI yang telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal kasus tersebut.
Kementerian HAM berharap kehadiran Panja dapat memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan dan menyeluruh tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media