Nasional . 19/03/2026, 15:35 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Hari Ini, Penentuan Lebaran Dimulai Pukul 16.00 WIB

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, dalam keterangan resmi yang diterima Disway Group, Rabu, 18 Maret 2026.

Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di lokasi tersebut setelah sebelumnya beberapa ruang di area Kemenag digunakan untuk kegiatan pelatihan. Pemilihan tempat juga mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketersediaan ruang yang memadai bagi undangan serta kondisi lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian masyarakat telah memasuki masa mudik.

Abu menegaskan, seluruh persiapan sidang isbat telah dilakukan sesuai prosedur, baik dari sisi substansi maupun dukungan teknis.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang pelaksanaannya, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.

Sidang ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar astronomi BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam serta instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai wilayah di Indonesia.

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah, kemudian sidang penetapan, dan diakhiri dengan pengumuman resmi 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kemenag juga melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini melibatkan Kanwil Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait di daerah.

Moh Purwadi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com