Politik . 19/03/2026, 12:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI serta pejabat tinggi negara lainnya.
Ia mengusulkan agar efisiensi anggaran dari kebijakan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok profesi yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian, seperti guru honorer, tenaga kesehatan termasuk perawat, serta pekerjaan lain yang berkontribusi besar bagi masyarakat.
“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” kata Firman kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.
Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan apresiasi atas putusan MK. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan harapan masyarakat yang sejak lama menginginkan adanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.
Selain memberikan dukungan, Firman turut mendesak pemerintah agar tidak menunda pelaksanaan putusan tersebut. Ia berharap kebijakan itu bisa segera diterapkan tanpa harus menunggu masa transisi selama dua tahun.
Apabila diperlukan, ia menyarankan Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai landasan hukum guna mempercepat implementasi keputusan MK.
“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media