Balik Kampung . 20/03/2026, 15:59 WIB

Mudik Lebaran 2026: One Way Nasional Resmi Dihentikan, Arus Lalu Lintas Tol Trans Jawa Kembali Normal

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id -  Rekayasa lalu lintas one way nasional di jalur Tol Trans Jawa resmi dihentikan. Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026.

Penghentian sistem satu arah tersebut dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri setelah kondisi lalu lintas dinilai sudah kembali normal.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa kebijakan one way nasional resmi dihentikan pada Jumat, pukul 13.22 WIB.

“Atas seizin Kapolri, untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup,” ujarnya di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi arus kendaraan.

Hasilnya, lalu lintas dinilai: Lebih landai, Terkendali dan sudah Kembali normal di kedua arah

“Sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang menuju Jakarta maupun ke arah Semarang,” tambahnya.

One Way: Cikampek hingga Kalikangkung

Sebelumnya, rekayasa one way nasional diberlakukan mulai:

  • KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat
  • Hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah
  • Penerapan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik.

Kebijakan one way nasional mulai diberlakukan pada 18 Maret 2026, setelah sebelumnya dilakukan secara bertahap sejak 17 Maret.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Rekayasa lalu lintas ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik,” ujarnya.

Awalnya, sistem satu arah hanya diterapkan sebagian, yakni dari KM 70 hingga KM 263. Namun, karena volume kendaraan terus meningkat, cakupannya diperluas hingga ke Semarang.

Penerapan one way menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com