Megapolitan . 23/03/2026, 18:42 WIB

Hanya Sekejap! Puluhan Mobil di Monas Kena Gembos Massal, Jangan Sampai Anda Jadi Korban Berikutnya

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Admin

fin.co.id - Kawasan Monumen Nasional (Monas) mendadak tegang pada Minggu siang. Niat hati ingin menikmati liburan akhir pekan di ikon ibu kota, puluhan pemilik kendaraan justru harus menelan pil pahit. Tanpa ampun, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan tindakan tegas dengan mengempesi ban puluhan mobil yang nekat parkir di bahu jalan.

Insiden yang terjadi pada 22 Maret 2026 ini langsung menjadi buah bibir netizen setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial. Video yang diunggah akun @wargajakarta.id memperlihatkan deretan mobil mewah maupun standar yang terparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan mengalami kempes ban secara serentak di bagian belakang. Suasana di lokasi pun berubah menjadi penuh emosi dan kekecewaan dari para pemilik kendaraan.

Amukan Pemilik Kendaraan dan Video Viral di Media Sosial

Suasana panas tidak hanya berasal dari terik matahari Jakarta, tetapi juga dari kemarahan warga yang terkena sanksi. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara seorang wanita yang memprotes keras kebijakan petugas di lapangan. Ia mempertanyakan alasan di balik tindakan penggembosan ban yang dianggap merugikan pengunjung tempat wisata tersebut.

"Dishub Jakarta ini bagaimana ya? Kenapa ya ban-ban dari area Monumen Nasional dikempesin semua? Ini gimana ya maksudnya?" ujar wanita perekam video tersebut dengan nada penuh keheranan.

Kondisi semakin memanas ketika seorang pria pemilik kendaraan tampak sangat emosional menghadapi kenyataan mobilnya tidak bisa berjalan. Ia bahkan sempat melontarkan peringatan keras kepada orang-orang di sekitar karena merasa frustrasi harus mengganti ban di tengah jalan.

"Kita lagi pada emosi pak, mending ke sana aja pak, daripada kena lempar dongkrak nanti pak," ucap pria tersebut dengan nada mengancam akibat emosi yang meluap.

Respons Tegas Dishub DKI Jakarta: Efek Jera Itu Perlu

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, angkat bicara. Syafrin menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah tanpa alasan atau dilakukan secara mendadak. Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya preventif sebelum akhirnya mengambil langkah eksekusi di lapangan.

Menurut Syafrin, sanksi "cabut pentil" merupakan instrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar yang memakan badan jalan. Keberadaan parkir liar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan terbukti menghambat arus lalu lintas dan merusak ketertiban umum di jantung kota Jakarta.

"Penindakan parkir liar di kawasan Monas kami lakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," tegas Syafrin Liputo saat memberikan konfirmasi kepada media, Senin (23/3).

Struktur Parkir Resmi: Solusi Menghindari Sanksi Cabut Pentil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah menyediakan fasilitas parkir yang memadai di sekitar area Monas. Syafrin menyayangkan sikap para pengendara yang lebih memilih parkir di pinggir jalan demi kenyamanan pribadi, namun justru mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.

Petugas di lapangan, lanjut Syafrin, secara rutin mengarahkan pengunjung menuju kantong-kantong parkir resmi. Jika satu lokasi penuh, masih ada alternatif lain yang dapat dijangkau oleh masyarakat tanpa harus melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng," pungkas Syafrin.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com