Nasional . 23/03/2026, 20:49 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kabar baik untuk Anda yang sudah menantikan waktu istirahat di awal tahun! Pada pekan pertama April 2026, terdapat long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan singkat bersama keluarga atau teman.
Momentum ini hadir bertepatan dengan perayaan Hari Raya Paskah, yang memberikan kesempatan libur lebih panjang karena berdekatan dengan akhir pekan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, berikut rincian tanggal merah di awal April:
Artinya, Anda bisa menikmati libur 3 hari berturut-turut (long weekend) tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Sayangnya, tidak ada cuti bersama untuk Paskah 2026. Libur hanya berlaku pada Jumat Agung dan Minggu Paskah. Namun, meskipun tanpa cuti bersama, Anda tetap bisa memanfaatkan momen ini untuk:
Agar liburan lebih maksimal, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan dari sekarang:
Agar Anda bisa merencanakan liburan berikutnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama setelah April 2026:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media