Jangan Sampai Terjebak! One Way Nasional Arus Balik 2026 Resmi Dimulai, Simak Rute dan Jadwal Terbarunya

news.fin.co.id - 24/03/2026, 16:22 WIB

Jangan Sampai Terjebak! One Way Nasional Arus Balik 2026 Resmi Dimulai, Simak Rute dan Jadwal Terbarunya

Situasi lalu lintas di gerbang Tol Kalikangkung, saat One Way Nasional diberlakukan

Kepatuhan di Jalur One Way: Aturan Ketat yang Wajib Anda Ketahui

Mengemudi di jalur *one way* menuntut konsentrasi ekstra dari setiap pengemudi.

Selain itu, kepatuhan tinggi terhadap setiap aturan yang berlaku menjadi kunci utama.

Jasa Marga secara tegas mengingatkan seluruh pengguna jalan.

Mereka tidak diperkenankan berhenti di bahu jalan, kecuali dalam kondisi darurat yang sangat mendesak.

Tindakan berhenti sembarangan di bahu jalan sering kali menjadi pemicu kemacetan baru yang lebih parah.

Bahkan, hal tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal yang merugikan.

Apabila Anda mengalami kondisi darurat saat berada di jalur satu arah, ingatlah aturan emas ini.

Anda dilarang keras berhenti di bahu jalan sebelah kanan.

Tetaplah gunakan bahu jalan sebelah kiri atau bahu dalam.

Tujuannya adalah agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Lebih lanjut, Anda juga dilarang keras untuk berpindah lajur secara tiba-tiba.

Melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan oleh petugas juga merupakan pelanggaran serius.

Manfaatkan WFA dan Nikmati Diskon Tarif Tol 30 Persen!

Pemerintah dan Jasa Marga menawarkan solusi cerdas bagi Anda yang ingin menghindari puncak arus balik.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi