Viral . 24/03/2026, 17:49 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Merasa dirugikan oleh komentar yang dianggap berlebihan dan tidak berdasar, Hendrik mengambil langkah hukum.
Ia melaporkan sejumlah akun ke Polres Cimahi karena:
Mengunggah video tanpa izin
Melontarkan hinaan tanpa bukti
“Ada dua akun yang saya laporkan. Yang pertama mengunggah tanpa izin, yang kedua mencaci maki tanpa dasar,” ujarnya.
Hendrik juga menyatakan akan melanjutkan laporan ke Polda Jawa Barat pada 26 Maret 2026.
Menanggapi polemik yang berkembang, Hendrik menegaskan bahwa penghasilan Rp6 juta per hari bukanlah hal yang melanggar aturan.
Ia menyebut angka tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis program MBG yang dikeluarkan oleh pihak terkait.
“Dalam juknis sudah dijelaskan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan narasi yang berkembang seolah-olah dirinya bersikap tidak pantas saat menerima insentif tersebut.
Dalam unggahan lain, Hendrik juga memberikan peringatan keras kepada pengguna media sosial yang dianggap menyerang dirinya.
Ia menegaskan bahwa setiap komentar negatif tanpa dasar dapat berujung pada proses hukum.
Menurutnya, masyarakat harus lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami bahwa ada aturan hukum yang mengikat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media