Viral . 24/03/2026, 18:04 WIB

Viral! Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Pengunjung Panik Tak Bisa Pulang

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Sebuah video yang viral di media sosial langsung menyita perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah mobil yang terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, mengalami pengempesan ban secara sengaja. Kejadian ini terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 dan langsung memicu protes dari para pengunjung yang kesulitan meninggalkan lokasi.

Insiden pengempesan ban mobil terjadi di Jalan Medan Merdeka Selatan. Saat itu, kawasan Monas sedang dipadati pengunjung, sehingga banyak kendaraan akhirnya terparkir di bahu hingga badan jalan.

Kondisi ini diduga tidak lepas dari peran juru parkir tidak resmi yang mengarahkan kendaraan ke lokasi yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk parkir. Akibatnya, area yang seharusnya steril justru dipenuhi mobil, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan parah.

Dalam video yang beredar, beberapa pemilik kendaraan tampak kebingungan. Mereka mendapati ban mobilnya sudah kempes, bahkan ada yang kehilangan pentil ban. Situasi ini membuat banyak orang panik karena tidak bisa langsung meninggalkan lokasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akhirnya buka suara. Mereka menegaskan bahwa tindakan pengempesan ban bukan aksi sembarangan, melainkan bagian dari upaya penertiban parkir liar.

Menurut Dishub, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelumnya terkait larangan parkir di area tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah kemacetan di kawasan yang memang kerap dipadati pengunjung, terutama saat akhir pekan atau hari libur.

Selain itu, petugas juga mengklaim telah memberikan arahan kepada pengunjung agar memanfaatkan lokasi parkir resmi. Beberapa titik yang direkomendasikan antara lain IRTI Monas, kawasan Gambir, hingga Lapangan Banteng.

Penertiban parkir liar di kawasan Monas tidak hanya berhenti pada pengempesan ban. Dishub juga menerapkan langkah lanjutan berupa penderekan kendaraan yang melanggar aturan.

Strategi ini bertujuan memberikan efek jera bagi pengendara yang masih nekat parkir sembarangan. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak lagi memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Saat berkunjung ke lokasi ramai seperti Monas, penting untuk memperhatikan aturan parkir yang berlaku.

Selain itu, jangan mudah percaya pada arahan juru parkir tidak resmi. Pastikan kendaraan diparkir di lokasi yang sudah ditentukan agar terhindar dari risiko seperti ban kempes atau tindakan penertiban lainnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong kesadaran publik. Kepatuhan terhadap aturan parkir bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga menjaga kelancaran lalu lintas bersama.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com