Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 25 Maret 2026: Berlaku atau Tidak?
Hari ini, Rabu 25 Maret 2026, merupakan hari kerja biasa. Artinya, kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tetap diberlakukan seperti biasa.
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Baca Juga
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya (sisi Barat, serta sisi Timur dari Simpang Paseban Raya hingga Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Baca Juga
Bagi pengendara, penting untuk selalu mengecek tanggal dan menyesuaikan dengan pelat nomor kendaraan sebelum melintas, agar terhindar dari sanksi tilang. *