Megapolitan . 25/03/2026, 14:41 WIB

Layanan Publik di Kabupaten Tangerang Berjalan Optimal Pasca Lebaran

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal pada hari pertama kerja pasca-libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat melakukan peninjauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, Rabu, 25 Maret 2026.

Salah satu titik fokus peninjauan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, dan jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bupati Maesyal memantau langsung aktivitas pelayanan administrasi kependudukan guna memastikan tidak ada kendala bagi masyarakat yang mulai mengurus dokumen usai libur panjang.

"Hari ini, setelah agenda halalbihalal, kami langsung berkoordinasi dengan Pak Sekda dan jajaran untuk melihat pelayanan di Disdukcapil. Kami bersyukur pelayanan tetap berjalan normal. Keluhan masyarakat pun terus berkurang karena sebagian besar layanan KTP dan KK sudah didelegasikan ke tingkat kecamatan," ujar Maesyal Rasyid kepada wartawan.

Meskipun pelayanan dasar telah didistribusikan ke kecamatan, sejumlah layanan spesifik tetap dipusatkan di Disdukcapil. Layanan tersebut meliputi perbaikan data krusial, perpindahan antar-daerah, pencatatan sipil non-muslim, akta perceraian, hingga pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA).

Terkait ketersediaan blanko KTP elektronik yang kerap menjadi perhatian warga, Bupati menjamin ketersediaannya aman hingga akhir tahun.

"Stok blanko hingga Desember 2026 dalam kondisi aman. Pendistribusian dilakukan secara rutin setiap minggu ke tiap kecamatan agar tidak ada kekosongan di lapangan," lanjutnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan layanan telah menyentuh angka 99 persen. Sisanya, sekitar 25 ribu penduduk atau 1 persen, saat ini tengah dalam proses verifikasi dan penyelesaian di tingkat kecamatan.

Pengaturan Kerja ASN

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-lebaran. Maesyal menjelaskan bahwa skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen diberlakukan secara terbatas bagi dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Namun, untuk OPD vital seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan (RSUD dan Puskesmas), BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP, seluruh personel tetap diwajibkan bekerja 100 persen di kantor atau lapangan.

"Pelayanan publik adalah prioritas utama. Bahkan di kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi, kami tetap membuka pelayanan hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya untuk mengakomodasi kebutuhan warga," pungkas Maesyal.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com