Hukum dan Kriminal . 25/03/2026, 12:28 WIB

Peras Remaja, Polisi dan Wartawan Gadungan di Tangerang Diringkus! 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Kepolisian Sektor Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar praktik pemerasan dengan modus polisi dan wartawan gadungan. Tiga pria berinisial LE (29), L (39), dan A (39) diringkus setelah aksi nekat mereka menakut-nakuti sejumlah remaja demi mendapatkan uang tebusan berakhir di balik jeruji besi.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan skenario seolah-olah sedang melakukan operasi penangkapan narkoba. Bermodalkan kaos bertuliskan polisi, borgol, hingga kartu identitas berlogo Badan Intelijen Negara (BIN) dan kartu pers palsu, ketiganya mengincar korban yang masih di bawah umur.

"Modus operandi mereka adalah berpura-pura menjadi anggota Polri yang sedang memburu target operasi (TO). Korban dihampiri, diborgol, dan dibawa paksa ke dalam mobil seolah-olah tengah diamankan," ujar Kresna, Rabu (25/3/2026).

Untuk memuluskan sandiwara tersebut, pelaku bahkan sempat membawa korban berinisial FGS (15) masuk ke area halaman Polsek Karawaci sebelum akhirnya keluar kembali. Siasat ini dilakukan untuk meyakinkan korban dan keluarganya bahwa mereka benar-benar aparat penegak hukum.

Setelah korban terintimidasi, pelaku menghubungi orang tua korban dan melayangkan ancaman. Mereka mengeklaim korban terlibat kasus narkotika jenis sintetis dan meminta sejumlah uang agar proses hukum tidak dilanjutkan.

Dalam kondisi panik, ibu korban sempat mengirimkan uang sebesar Rp100.000 melalui aplikasi perbankan sebelum akhirnya korban diturunkan di pinggir jalan.

Aksi para pelaku baru terhenti saat mereka mencoba kembali memeras keluarga korban dua hari kemudian. Kali ini, keluarga yang mulai curiga tidak lagi menuruti ancaman, melainkan memasang jebakan dengan meminta pelaku datang langsung ke rumah.

"Saat pelaku muncul untuk menagih uang tambahan, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkannya ke pihak berwajib," lanjut Kresna.

Selain FGS, polisi mencatat terdapat dua remaja lain berinisial F (16) dan V (16) yang sempat menjadi sasaran serupa, meski upaya pemerasan terhadap keduanya gagal karena tidak mendapatkan respons dari pihak keluarga.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya, borgol, kaos polisi, serta kartu identitas palsu yang digunakan untuk mengelabui korban.

"Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal pemerasan dan pengancaman," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com