3. Tunjangan Makan Lembur
Tambahan lain yang tak kalah penting adalah tunjangan makan lembur. Tunjangan ini diberikan jika pegawai menjalani lembur minimal dua jam berturut-turut.
Menariknya, tunjangan ini hanya diberikan maksimal satu kali dalam sehari.
Rincian tunjangan makan lembur:
- Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
- Golongan III: Rp37.000 per hari
- Golongan IV: Rp41.000 per hari
Jadi Tambahan Penghasilan di Awal April
Dengan adanya tiga tunjangan tersebut, total penghasilan yang diterima PNS di awal April 2026 bisa jauh lebih besar dibandingkan gaji pokok saja.
Pencairan ini diharapkan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan setelah momen Lebaran, sekaligus meningkatkan motivasi kerja di awal bulan.
Bagi para PNS, pastikan untuk mengecek rekening secara berkala karena pencairan biasanya dilakukan bertahap sesuai instansi masing-masing.