Ekonomi . 26/03/2026, 11:18 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Justru Turun

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali jadi sorotan pelaku pasar. Di tengah pergerakan yang cenderung stagnan, investor justru mulai waspada karena harga buyback ikut terkoreksi.

Harga Emas Antam Terbaru

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia per Kamis pukul 08.54 WIB di Jakarta, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.850.000 per gram. Tidak ada perubahan dibandingkan posisi sebelumnya.

Namun, jangan buru-buru merasa aman. Di balik harga jual yang stagnan, ada pergerakan lain yang patut diperhatikan: harga buyback atau pembelian kembali justru turun dari Rp2.507.000 menjadi Rp2.490.000 per gram.

Artinya, selisih antara harga beli dan jual makin melebar. Ini bisa menjadi pertimbangan penting, terutama bagi investor jangka pendek yang mengincar capital gain cepat.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Gramasi

Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru dari ukuran terkecil hingga terbesar:

  • 0,5 gram: Rp1.475.000
  • 1 gram: Rp2.850.000
  • 2 gram: Rp5.640.000
  • 3 gram: Rp8.435.000
  • 5 gram: Rp14.025.000
  • 10 gram: Rp27.995.000
  • 25 gram: Rp69.862.000
  • 50 gram: Rp139.645.000
  • 100 gram: Rp279.212.000
  • 250 gram: Rp697.765.000
  • 500 gram: Rp1.395.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.790.600.000

Harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Jadi, penting untuk terus memantau update terbaru sebelum mengambil keputusan.

Pajak Emas: Jangan Sampai Salah Hitung

Selain harga, investor juga perlu memahami aturan pajak yang berlaku. Pemerintah sudah mengatur ketentuan ini melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback), berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan berikut:

  • 1,5% untuk pemegang NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback. Jadi, nilai yang diterima investor sudah bersih setelah pemotongan.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com