Hukum dan Kriminal . 26/03/2026, 17:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Intisari Berita:
fin.co.id – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai berpotensi menghadapi hambatan dalam proses hukum. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (Dirjen PK HAM), Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyebut perkara ini memiliki kompleksitas tinggi dan berisiko “macet di tengah jalan”.
Ia menegaskan, kasus tersebut mengandung dimensi hak asasi manusia yang kuat, sehingga perlu ditangani secara hati-hati dengan menjunjung prinsip keadilan.
“Perkara ini berpotensi menimbulkan kompleksitas hukum yang dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan HAM,” ujarnya dalam keterangan, Kamis, 26 Maret 2026.
Munafrizal juga menyoroti adanya potensi dualisme dalam penanganan perkara antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Saat ini, aparat kepolisian disebut telah mengumpulkan saksi dan barang bukti, namun belum menetapkan tersangka. Di sisi lain, pihak militer melalui Pusat Polisi Militer TNI justru telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Perbedaan langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam proses hukum. Kondisi ini bisa memunculkan persepsi publik adanya ketidaksepahaman antar lembaga dalam menangani perkara yang sama.
“Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi. Jangan sampai muncul penilaian publik bahwa antara TNI dan Polri terjadi dualisme dan kompetisi menangani perkara ini," ucap Munafrizal.
Ia pun menekankan pentingnya koordinasi yang solid agar proses penegakan hukum berjalan transparan, konsisten, dan tetap menjaga kepercayaan publik.
Hasyim Ashari/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media