Viral . 26/03/2026, 16:27 WIB

Penjelasan RSUD Kudus Soal Viral Ambulans Desa Terkena Tarif Parkir 80 Ribu Rupiah

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Manajemen RSUD Kudus memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan viral di media sosial yang menyebut sebuah ambulans desa dikenakan tarif parkir sebesar 80 ribu rupiah. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan kesalahpahaman teknis antara pengemudi dan petugas parkir.

Kabar ini mencuat setelah seorang sopir ambulans layanan Desa Colo mengunggah keluhannya saat mengantar pasien ke RSUD Kudus pada Kamis pagi 26 Maret 2026. Dalam unggahan tersebut, sopir menunjukkan nominal tagihan parkir yang dinilai sangat mahal untuk kendaraan layanan sosial.

Kepala Instansi Humas RSUD Kudus, Abdul Mufid, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika sopir ambulans menyerahkan struk parkir lama yang sudah tersimpan selama tiga hingga empat hari. Saat petugas melakukan pemindaian (scan), sistem secara otomatis mengakumulasi biaya parkir berdasarkan durasi waktu sejak struk tersebut tercetak pertama kali.

"Sistem secara otomatis menampilkan nominal 80 ribu rupiah karena struk yang dipindai adalah struk lama yang sudah tersimpan beberapa hari. Inilah yang memicu estimasi akumulasi biaya tersebut muncul di layar petugas," jelas Mufid, Kamis 26 Maret 2026.

Meskipun nominal tersebut muncul di sistem, Mufid memastikan bahwa sopir ambulans tidak diwajibkan membayar sepeser pun. Berdasarkan aturan internal rumah sakit, seluruh kendaraan ambulans, mobil layanan umum, serta kendaraan sosial milik desa dibebaskan dari biaya parkir alias gratis.

Pihak RSUD Kudus menyayangkan adanya kesalahpahaman ini yang telanjur viral di ruang publik. Manajemen berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pengelola parkir agar lebih teliti dalam memverifikasi kendaraan layanan sosial guna mencegah kejadian serupa terulang. Otoritas rumah sakit juga mengimbau para sopir ambulans untuk memastikan penggunaan struk yang sesuai dengan waktu kedatangan saat melakukan transaksi keluar di gerbang parkir.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com