Pemprov DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Kali TPU Tanah Kusir

news.fin.co.id - 27/03/2026, 14:20 WIB

Pemprov DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Kali TPU Tanah Kusir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghentikan operasional tempat penampungan sementara sampah yang berada di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Maret 2026.

“Di kawasan TPU Tanah Kusir ini kan banyak sekali daun-daun, jadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menaruh sampah daun dan hasil pemangkasan pohon ke tempat ini, yang kemudian diangkut bersamaan dengan sampah badan sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang,” paparnya.

Di akhir pernyataannya, Asep menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. Ia menilai masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” pungkasnya.

Cahyono/Disway 

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID