Internasional . 27/03/2026, 09:53 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pengawasan di Selat Hormuz kini berada di bawah kendali Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC). Mereka melakukan verifikasi detail kapal yang melintas, sekaligus menentukan apakah kapal tersebut dikenakan tarif atau tidak.
Dalam beberapa kasus, kapal diwajibkan membayar sebelum melanjutkan perjalanan, menandakan penerapan sistem semi-formal yang berpotensi segera dilegalkan melalui RUU.
Selat Hormuz dikenal sebagai jalur vital yang mengalirkan sekitar sepertiga pasokan minyak dunia. Saat ini, volume minyak yang keluar dari Teluk Persia mencapai sekitar 8 juta barel per hari.
Kebijakan Iran ini tentu berpotensi:
Meningkatkan biaya logistik global
Memicu kenaikan harga minyak dunia
Menambah ketegangan geopolitik
Terlebih, langkah ini diambil di tengah konflik yang memanas antara Amerika Serikat dan Iran, di mana Teheran sebelumnya menolak proposal gencatan senjata.
Dalam perkembangan sebelumnya, Iran disebut menetapkan lima syarat untuk menghentikan konflik, salah satunya adalah pengakuan internasional atas kontrol mereka terhadap Selat Hormuz.
Jika tuntutan ini terus didorong bersamaan dengan kebijakan tarif, bukan tidak mungkin Selat Hormuz akan berubah dari jalur internasional menjadi wilayah dengan kontrol penuh Iran—sebuah skenario yang bisa mengubah peta perdagangan global. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media