Hukum dan Kriminal . 30/03/2026, 16:08 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kasus dugaan intimidasi dalam proses hukum kembali menjadi sorotan publik. Terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, Amsal Christy Sitepu, mengaku mendapat tekanan dari oknum jaksa saat menjalani penahanan.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menegaskan tidak ada tindakan intimidasi seperti yang dituduhkan.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Amsal mengungkapkan dirinya sempat menerima sekotak brownies dari seorang jaksa saat berada di rumah tahanan.
Menurutnya, pemberian tersebut disertai pesan agar dirinya mengikuti proses hukum dan tidak memperkeruh situasi di media sosial.
Meski begitu, Amsal menegaskan tidak merasa bersalah dan memilih tetap melawan.
“Saya tidak takut, saya tidak salah,” ujarnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi anak muda, khususnya pelaku ekonomi kreatif, yang mengalami kriminalisasi seperti yang ia rasakan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan klarifikasi.
Ia menyebut pemberian brownies bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari program “Jaksa Humanis” yang memang dilakukan kepada sejumlah pihak.
“Terkait pemberian kue, itu bagian dari program Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, yang lain juga diberikan,” jelasnya.
Anang juga menegaskan bahwa berdasarkan laporan dari kepala kejaksaan negeri setempat, tidak pernah ada upaya intimidasi terhadap Amsal.
Dalam pernyataannya, Amsal mengaku tetap akan melawan meskipun mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Ia bahkan mengungkapkan adanya peringatan bahwa dirinya bisa “dibenamkan” jika terus bersuara. Namun, hal itu tidak menyurutkan tekadnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media