Megapolitan . 30/03/2026, 16:21 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, diwarnai ketegangan. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Lebak pada Senin (30/3/2026) mendadak ricuh setelah Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, melontarkan pernyataan yang menyulut emosi dari Wakilnya, Amir Hamzah.
Insiden bermula saat Hasbi memberikan sambutan di hadapan jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam arahannya, Hasbi menyoroti tugas pokok dan fungsi wakil kepala daerah yang diatur dalam Pasal 66 UU ASN. Ia mengingatkan agar Wakil Bupati tidak melampaui kewenangannya, terutama dalam hal pemanggilan kepala dinas.
Namun, bersitegang malah terjadi ketika Hasbi menyinggung latar belakang pribadi Amir Hamzah. Ia mengatakan bahwa seharusnya Amir bersyukur bisa menjabat sebagai wakil bupati meskipun menyandang status sebagai mantan narapidana atau warga binaan.
"Tugas wakil bupati itu (diatur) Pasal 66. Kita ini negara hukum. Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur (Masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur)," ujar Hasbi, sebagaimana mengutip Radar Banten.
Mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah yang duduk di barisan depan langsung berdiri dan berusaha menghampiri bupati untuk memprotes etika penyampaian pesan di forum resmi tersebut. Ketegangan fisik nyaris terjadi sebelum sejumlah pegawai segera menghalangi langkah Amir dan membimbingnya keluar dari ruangan.
Ditemui awak media usai insiden, Amir Hamzah mengaku menyayangkan sikap bupati yang dianggapnya tidak etis. Menurut dia, narasi mengenai status masa lalunya tersebut bukan kali pertama dilontarkan oleh Hasbi dalam forum publik.
"Saya berdiri untuk mengingatkan bupati agar menjaga etika, namun saya dihalangi. Ucapan menyebut saya mantan napi ini bukan yang pertama kali, sudah sering disampaikan," kata Amir kepada awak media.
Namun, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya membantah jika pernyataannya bermaksud menyudutkan. Ia berkilah bahwa intonasi bicaranya memang tinggi, namun substansi ucapannya adalah bentuk apresiasi atas prestasi Amir Hamzah sebagai mantan warga binaan yang berhasil menjadi pejabat publik.
"Jangan salah, itu memang intonasi saya. Pak Amir itu pernah mendapat penghargaan sebagai mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi. Artinya itu sebuah prestasi," kilas Hasbi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Humas Pemkab Lebak mengenai kelanjutan relasi tata kelola pemerintahan pasca-insiden tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media