Hukum dan Kriminal . 30/03/2026, 16:46 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Tim hukum Joko Widodo mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyebaran isu tersebut.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus menelusuri hingga ke pihak yang mendanai.
Ade Darmawan meminta agar aparat menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk menyebarkan isu tersebut, bahkan jika perlu menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Harus diusut siapa yang mendanai. Kalau perlu gunakan pasal TPPU, karena ada dugaan aliran dana yang beredar di media sosial,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Ia juga menantang pihak-pihak yang terlibat untuk berani tampil terbuka dan tidak hanya bergerak di balik layar.
Dalam perkembangan terbaru, salah satu tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar, diketahui mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.
Dirreskrimum, Iman Imanuddin, menyatakan pihaknya saat ini tengah memfasilitasi permohonan RJ yang diajukan oleh tersangka bersama tim kuasa hukumnya.
“Kami sebagai fasilitator sedang melakukan upaya untuk menindaklanjuti permohonan tersebut,” jelasnya.
Ade menilai, langkah restorative justice tidak boleh mengaburkan pencarian kebenaran. Ia bahkan meminta Rismon untuk mengungkap siapa pihak yang sebenarnya berada di balik kasus ini.
“Kalau memang salah, ungkapkan secara terbuka. Jangan hanya mendanai dari belakang layar, harus berani dan gentleman,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut merespons permintaan maaf yang disampaikan Rismon kepada Jokowi.
Menurut Gibran, momentum bulan Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk saling memaafkan dan mempererat persaudaraan.
“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan merajut kembali hubungan yang baik,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media