Hukum dan Kriminal . 30/03/2026, 16:41 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Polresta Tangerang tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pegawai di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Kasus ini mencuat setelah unggahan kronologi kejadian dari akun X @who377771649557 viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, disertakan foto Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat tertanggal 10 Februari 2026. Berdasarkan laporan itu, korban berinisial I diduga menjadi korban pemerkosaan oleh rekan kerjanya, AW, sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi guna memperjelas duduk perkara.
"Beberapa saksi sudah diperiksa. Namun, kami memang membutuhkan waktu lebih karena peristiwa ini dilaporkan terjadi pada tahun 2025," ujar Septa, Senin (30/3/2026).
Septa menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di area kantor tempat mereka bekerja dan di sebuah apartemen.
Diketahui pula adanya unsur relasi kuasa dalam kasus ini. Meski keduanya merupakan rekan sejawat di KDMP Pasanggrahan, terduga pelaku merupakan atasan dari korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW ini merupakan atasan korban di tempat kerja," lanjut Septa.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat laporan korban. Septa menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami masih dalam proses pengumpulan alat bukti, mohon waktu untuk perkembangannya," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media