Nasional . 31/03/2026, 05:43 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 ramai beredar dan memicu kekhawatiran masyarakat. Kabar tersebut menyebutkan adanya potensi kenaikan hingga 10 persen, terutama untuk BBM nonsubsidi.
Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme yang telah diatur pemerintah dan sangat bergantung pada harga energi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, saat dimintai tanggapan terkait isu kenaikan BBM yang beredar.
Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi pemerintah, tepatnya Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, terdapat dua skema penentuan harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Bahlil menambahkan, BBM industri umumnya mencakup bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis BBM ini biasanya digunakan oleh kalangan mampu maupun sektor usaha, sehingga tidak mendapatkan subsidi dari negara.
"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perhatian utama tetap diberikan pada BBM subsidi yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuh Bahlil.
Sementara itu, dari pihak Pertamina, ditegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM, termasuk jenis pertamax.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," ujar Baron, dikutip dari ANTARA, Selasa 31 Maret 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal Pertamina, sekaligus mendukung penggunaan energi secara bijak di tengah dinamika harga global. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media