Siap-siap! Mulai 1 April 2026, Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar: Ini Daftar Kuota BBM per Kendaraan
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas resmi menerbitkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang mulai berlaku 1 April 2026.
2. Kendaraan umum roda 4 (angkutan orang atau barang)
-
Maksimal 80 liter per hari per kendaraan
3. Kendaraan umum roda 6 atau lebih
-
Maksimal 200 liter per hari per kendaraan
4. Kendaraan pelayanan umum
Termasuk kendaraan berikut:
Baca Juga
-
Ambulans
-
Mobil jenazah
-
Mobil pemadam kebakaran
-
Mobil pengangkut sampah
Kuota maksimal:
-
50 liter per hari per kendaraan
Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi Solar subsidi lebih tepat sasaran sekaligus mencegah penimbunan maupun pembelian berlebihan.
Batas Pembelian Pertalite RON 90
Selain Solar, pemerintah juga memberlakukan pembatasan terhadap Pertalite (RON 90) yang termasuk dalam kategori JBKP.
Adapun ketentuan pembelian Pertalite sebagai berikut:
1. Kendaraan roda 4 pribadi atau umum
Untuk kendaraan yang digunakan mengangkut orang maupun barang: