ALHAMDULILLAH! GAJI ke-13 ASN Cair, Cek Jadwal & Rincian Besarannya

news.fin.co.id - 01/04/2026, 20:06 WIB

ALHAMDULILLAH! GAJI ke-13 ASN Cair, Cek Jadwal & Rincian Besarannya

GAJI ke-13 ASN Cair, Cek Jadwal & Rincian Besarannya

Menariknya, pemerintah menegaskan gaji ke-13 ini tidak akan dipotong iuran atau potongan lain sesuai aturan yang berlaku.

Gaji ke-13 diberikan penuh tanpa potongan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

Ketentuan Khusus untuk PPPK dan CPNS

Tidak semua pegawai menerima jumlah yang sama. Ada aturan khusus yang perlu diperhatikan:

Advertisement

Untuk PPPK

• Masa kerja kurang dari 1 tahun → dibayarkan secara proporsional

• Masa kerja kurang dari 1 bulan sebelum Juni → tidak menerima gaji ke-13

Untuk CPNS

• Menerima sekitar 80% dari gaji pokok

• Ditambah tunjangan umum dan tunjangan kinerja

Sementara itu, bagi CPNS daerah, terdapat kemungkinan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Pemerintah menetapkan bahwa pencairan dimulai paling cepat pada Juni 2026. Namun, waktu pasti pencairan bisa berbeda tergantung kesiapan masing-masing instansi.

Selain sebagai bentuk penghargaan, gaji ke-13 juga memiliki fungsi strategis:

• Membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN

Advertisement
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID