Nasional . 01/04/2026, 15:40 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
PNS juga mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak.
Namun jumlah anak yang mendapatkan tunjangan dibatasi maksimal tiga anak.
Pemerintah juga memberikan tunjangan pangan yang setara dengan 10 kilogram beras per anggota keluarga.
Saat ini tunjangan tersebut biasanya diberikan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku.
Tunjangan ini diberikan sesuai dengan posisi jabatan pegawai.
Jenisnya bisa berupa:
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan umum bagi PNS yang tidak memiliki jabatan tertentu
Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.
Dengan pencairan gaji yang dilakukan pada awal April ini, seluruh PNS di Indonesia diimbau untuk segera mengecek saldo melalui:
ATM
aplikasi mobile banking
atau layanan perbankan lainnya
Jika terdapat keterlambatan pencairan gaji, pegawai disarankan segera berkoordinasi dengan bendahara gaji di instansi masing-masing.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media