Hukum dan Kriminal . 01/04/2026, 17:42 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada sejumlah petinggi media dalam rangka penyelidikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, dua nama yang telah dipanggil yakni Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan saat ini masih berada pada tahap pendalaman oleh penyidik.
"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah. Kami masih mendalami," katanya kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.
Budi juga menyebutkan, Karni Ilyas telah memenuhi panggilan penyidik. Meski begitu, pemeriksaan terhadap mantan Pemimpin Redaksi TV One tersebut belum rampung dan akan dilanjutkan.
"Kemarin Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan diminta keterangan lanjutannya," ujarnya.
Menurutnya, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.
Selain Karni dan Aiman, polisi turut memanggil sejumlah petinggi media lainnya untuk dimintai keterangan.
Langkah ini berkaitan dengan penelusuran terhadap tayangan atau informasi yang sempat disiarkan dalam program televisi.
"Nah, ada beberapa dari pihak media, petinggi media, yang diminta hadir. Kami akan melihat cuplikan tayangan tersebut apakah benar ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami," paparnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya koordinasi dengan Dewan Pers.
"Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada update," ujarnya.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media