Hukum dan Kriminal . 02/04/2026, 17:52 WIB

HEBOH! Eks Kanit Tipidkor Vicky Katiandagho Bongkar Alasan Kasus KORUPSI MANDEK: Ada Kedekatan dengan PEJABAT UTAMA Polda Sulut

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id – Nama Vicky Aristo Katiandagho kini jadi sorotan publik. Bukan karena pengunduran dirinya dari anggota Polri, tetapi mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa ini dengan berani mengungkap dugaan alasan di balik mandeknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat.

Dalam video yang beredar di media sosial, Vicky Katiandagho secara terbuka menyebut perkara yang pernah ia tangani tidak lagi berlanjut alias berhenti.

Ironisnya, penghentian penyidikan itu disinyalir terjadi diduga ditengarai karena adanya faktor kedekatan antara pihak terkait dengan pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut).

Informasi terbaru yang diperoleh oleh Vicky menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penyidik.

Hal ini karena setelah surat P17 (permintaan perkembangan perkara) dikirimkan, namun tidak ada progres berarti dari pihak kepolisian.

“Kabar terakhir yang saya dengar, jaksa penuntut umum sudah mengirim surat P17 kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara. Namun karena menurut jaksa perkara sudah tidak ditangani, maka jaksa telah mengembalikan SPDP kepada penyidik. Perkara itu tidak berjalan lagi, karena ada faktor kedekatan antara pihak-pihak terkait dalam pengadaan tas ramah lingkungan dengan salah satu pejabat utama di Polda Sulut,” tegas Vicky Katiandagho dalam rekaman video yang viral pada Kamis, 2 April 2026.

Dibuang Saat Mengendus Korupsi Pejabat

Karier Vicky Katiandagho mulai goyah ketika dirinya berani membidik program Bupati Minahasa tahun 2020. Penyelidikan yang ia pimpin sejak Januari 2021 menemukan adanya aroma busuk dalam pengadaan tas ramah lingkungan.

Namun, saat timnya mulai berkoordinasi dengan BPKP Sulut untuk menghitung kerugian negara, diduga ada "tangan tak terlihat" bekerja.

Secara mendadak, Vicky dimutasi dari posisinya di Polres Minahasa menuju Polres Kepulauan Talaud. Ini adalah wilayah perbatasan yang sangat jauh dari pusat perkara.

Mutasi ini dianggap sebagai upaya untuk mengamankan sosok penting yang sedang dibidik Vicky Katiandagho.

“Saat penyidikan sedang berjalan, saya dipindahkan tanpa penjelasan yang saya ketahui,” ungkapnya.

Meski sempat mencoba bertahan, tekanan dan hambatan dalam menjalankan tugas membuatnya mantap mengajukan pensiun dini pada Juni 2025. Pengajuan tersebut baru disetujui pada tahun 2026.

Momen perpisahan Vicky Katiandagho di Mapolda Sulawesi Utara pada 1 April 2026 menjadi viral dan menguras emosi netizen.

Dalam video tersebut, Vicky tak kuasa menahan air mata saat memeluk putrinya di depan Gedung Utama Polda Sulawesi Utara. Baginya, keluar dari Polri bukan kekalahan, melainkan cara menjaga kehormatan jiwanya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com