Megapolitan . 02/04/2026, 11:55 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui tim gabungan Kecamatan Tangerang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis (2/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik serta menjaga estetika ikon kebanggaan Kota Tangerang tersebut.
Operasi melibatkan personel trantib, Satgas Kecamatan, Satpol PP Kota Tangerang, hingga tim kebersihan. Petugas menyisir area bantaran dan menertibkan sejumlah tenda ilegal serta gerobak yang memakan badan jalan dan menghambat akses warga.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menyatakan bahwa penataan ini mendesak dilakukan demi menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan nyaman. Menurutnya, keberadaan lapak liar di bahu jalan kerap memicu penumpukan sampah hingga penyempitan ruang gerak masyarakat.
"Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah gangguan lingkungan. Kami ingin kawasan ini lebih tertata bagi siapa pun yang beraktivitas di sini," ujar Yudi di sela-sela kegiatan.
Meski menyasar lapak ilegal, Yudi menekankan bahwa petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan imbauan agar tidak lagi menempati area terlarang dan diarahkan ke lokasi legal yang telah disediakan pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga roda ekonomi warga tetap berputar tanpa harus mengorbankan ketertiban umum.
"Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman. Kami ingin Sungai Cisadane menjadi ruang publik yang bersih dan memberikan kenyamanan optimal bagi warga," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media