Viral . 03/04/2026, 11:38 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Publik di media sosial tengah menyoroti dugaan penyalahgunaan armada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua unit kendaraan tersebut tertangkap kamera diduga tengah menjemput penumpang di Bandara Internasional Lombok dan melakukan perjalanan wisata ke Pantai Malimbu, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menanggapi kabar miring tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak melakukan verifikasi lapangan. Namun, otoritas terkait mengaku menemui kendala teknis dalam proses identifikasi kendaraan yang terlibat dalam video viral tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghabiskan waktu dua minggu untuk menelusuri kejadian ini. Meskipun gambar yang beredar menunjukkan identitas SPPG dengan jelas, detail penting berupa nomor polisi kendaraan tidak tertangkap kamera.
"Tim kami sudah melakukan pencarian selama dua minggu, namun nomor polisi kendaraan tidak tertera dalam video maupun gambar yang beredar. Hal ini menyulitkan kami menentukan dari satuan pelayanan mana mobil tersebut berasal," ujar Dadan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ketiadaan identitas kendaraan ini membuat BGN belum bisa memberikan sanksi atau tindakan administratif lebih lanjut. Pihak otoritas menekankan bahwa transparansi publik melalui pelaporan yang lengkap sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas program nasional ini.
Di sisi lain, Koordinator Regional SPPG BGN Nusa Tenggara Barat, Eko Prasetyo, memastikan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke mejanya sejak beberapa hari lalu. Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah Lombok untuk mengidentifikasi kepemilikan mobil berwarna hitam yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Eko menegaskan bahwa aturan penggunaan kendaraan operasional sangat ketat dan tidak memberikan ruang untuk kepentingan di luar distribusi gizi bagi masyarakat.
Kendaraan hanya boleh digunakan untuk distribusi paket makanan dan pengambilan wadah (ompreng). Penggunaan untuk antar-jemput pribadi atau kunjungan wisata merupakan pelanggaran berat. Pihak BGN menyewa kendaraan tersebut murni untuk mendukung operasional distribusi MBG.
"Intinya tidak diperkenankan. Kami menyewa unit tersebut khusus untuk distribusi MBG. Sangat dilarang keras membawa mobil SPPG ke mana pun kecuali untuk urusan distribusi," tegas Eko.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola SPPG di daerah agar memperketat pengawasan terhadap aset dan fasilitas program. Badan Gizi Nasional berjanji akan terus melakukan penelusuran hingga identitas pelaku terungkap guna menjaga kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis yang tengah menjadi prioritas nasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media