Internasional . 06/04/2026, 22:37 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
fin.co.id - Gejolak di Selat Hormuz kian memanas. Pasca eskalasi militer yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran pada akhir Februari 2026, Teheran resmi menerapkan kebijakan "Akses Terbatas" di Selat Hormuz.
Iran hanya memberikan izin melintas bagi kapal-kapal dari negara yang dianggap kooperatif, sementara kapal-kapal dari blok Amerika Serikat (AS) dan Israel dilarang keras memasuki wilayah tersebut.
Kebijakan drastis ini menyebabkan lalu lintas maritim global anjlok hingga 90 persen. Tercatat sekitar 2.000 kapal komersial kini tertahan di perairan sekitar Teluk Persia, memicu lonjakan harga minyak mentah Brent hingga menyentuh angka USD126 per barel.
Berdasarkan data intelijen maritim dan laporan diplomatik, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) hanya membuka koridor bagi negara-negara yang menjaga hubungan baik dengan Teheran.
Iran secara tegas menutup akses bagi entitas yang dianggap sebagai "agresor". Larangan ini meliputi:
"Kami tidak lagi mengakui hak lintas transit bagi negara-negara yang melakukan agresi terhadap kedaulatan Iran. Selat ini adalah milik wilayah kami, dan keamanan adalah prioritas utama," bunyi peringatan radio maritim dari IRGC.
Bagaimana dengan posisi Indonesia? Hingga saat ini, situasi masih dalam tahap negosiasi tingkat tinggi.
Kementerian Luar Negeri RI sedang berjuang keras mengamankan dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) yang masih tertahan di zona panas tersebut.
“Kemlu dan KBRI Tehran terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Iran di Jakarta guna memastikan kelancaran dan keamanan pelayaran aset strategis nasional kita,” tegas juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela.
Selain seleksi negara, Iran memperkenalkan protokol navigasi yang jauh lebih ketat:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media