fin.co.id - Eskalasi konflik yang kian membara di wilayah Lebanon Selatan memicu reaksi keras dari parlemen Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengevaluasi menyeluruh keberadaan pasukan perdamaian UNIFIL. Langkah ini menyusul gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan militer di wilayah tersebut.
Politisi Fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama negara. Ia sejalan dengan pandangan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang meminta penghentian sementara misi atau relokasi pasukan ke wilayah yang lebih aman guna menghindari jatuhnya korban lebih lanjut.
"Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas. Pasukan perdamaian seharusnya berada di area pascakonflik, bukan di tengah pertempuran yang masih membara," tegas Anton dalam keterangan resminya, Senin 6 April 2026.
Status Perlindungan Hukum Humaniter
Menurut Anton, berdasarkan prinsip hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang wajib dilindungi. Mereka tidak boleh menjadi sasaran langsung maupun terdampak dari operasi militer pihak-pihak yang bertikai. Situasi di Lebanon Selatan saat ini dinilai sudah tidak kondusif bagi misi perdamaian karena berada langsung di garis api.
Kondisi berbahaya ini sebelumnya juga mendapat sorotan tajam dari SBY. Melalui unggahan resminya, SBY menjelaskan bahwa kontingen Indonesia bertugas di Blue Line yang seharusnya merupakan zona pemisah, bukan zona perang (war zone).
"Seharusnya PBB segera mengambil keputusan tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL atau memindahkan lokasi mereka keluar dari medan pertempuran saat ini," tulis SBY dalam pernyataannya.
Opsi Penarikan Pasukan
DPR RI kini meminta pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatan prajurit TNI dalam misi tersebut. Evaluasi ini mencakup kemungkinan penarikan pasukan secara permanen atau sementara sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya yang bertugas di luar negeri.
Penegasan ini muncul sebagai respons atas situasi di perbatasan Israel-Lebanon yang semakin sulit diprediksi. Keselamatan personel TNI dianggap terancam jika PBB tetap mempertahankan posisi pasukan di wilayah yang menjadi target serangan militer secara terus-menerus.