Nasional . 06/04/2026, 18:56 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bukan merupakan tambahan hari libur bagi aparatur sipil negara. Meutya meminta jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetap menjaga produktivitas dan kecepatan layanan publik meski bekerja secara daring.
Kebijakan WFH yang telah berlaku sejak 1 April 2026 ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi digital.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan kementerian,” ujar Meutya saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Meutya menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional. Hal itu mencakup pembatasan perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan operasional, guna mengalihkan anggaran ke program prioritas nasional yang lebih mendesak.
Sebagai garda terdepan transformasi digital nasional, Kemkomdigi diharapkan menjadi preseden bagi instansi lain dalam menjalankan pola kerja fleksibel yang tetap terukur.
“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil maksimal,” katanya.
Di tengah tantangan global yang kian dinamis, Meutya mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap disiplin dan menjaga kolaborasi internal. Ia menekankan pentingnya keselarasan semangat antara pimpinan dan staf agar kebijakan ini tidak menghambat performa organisasi.
“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau itu terjadi, kita akan kesulitan,” tegas Meutya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media