Viral . 08/04/2026, 08:13 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan benda berbentuk cerutu besar yang ditemukan nelayan di perairan Gili Trawangan bukanlah bahan berbahaya. Benda yang sempat dikira torpedo tersebut ternyata merupakan alat untuk mengukur arus laut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan, kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gegana dari Satuan Brigade Mobil Polda NTB.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan bom, bahan peledak, maupun radioaktif. Itu merupakan alat pengukur arus air laut di kedalaman tertentu," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid di Mataram, Selasa.
Temuan benda tersebut sebelumnya dilaporkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan pada Senin (6/4). Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis dan tingkat keamanan benda tersebut.
Kholid menjelaskan alat tersebut umumnya dipakai untuk kegiatan penelitian atau pemantauan kondisi laut. Biasanya perangkat tersebut ditempatkan pada pelampung atau dipasang di dasar laut untuk mengukur pergerakan arus pada kedalaman tertentu.
Meski tidak membahayakan, pihak kepolisian tetap mengamankan benda tersebut guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat serta untuk proses identifikasi lebih lanjut.
"Saat ini benda tersebut telah diamankan di Polres setempat," ujarnya.
Polda NTB juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang apabila menemukan benda mencurigakan, khususnya di wilayah perairan yang menjadi kawasan wisata. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media