Nasional

BUKAN LAGI ISU! Kenaikan Gaji ASN 2026 Lebih Tinggi dari 8 Persen?

Kabar gembira! Kenaikan gaji PNS 2026 mulai menemui titik terang melalui Perpres No 79 Tahun 2025. Menteri PANRB dan Menkeu tengah hitung anggaran.

BUKAN LAGI ISU! Kenaikan Gaji ASN 2026 Lebih Tinggi dari 8 Persen?
BUKAN LAGI ISU! Kenaikan Gaji ASN 2026 Lebih Tinggi dari 8 Persen?

1. Guru dan dosen: tenaga pendidik yang menjadi motor SDM unggul.

2. Tenaga kesehatan (nakes): pejuang medis di seluruh pelosok negeri.

3. Penyuluh lapangan: petugas penggerak ekonomi di desa.

4. TNI, Polri, dan pejabat negara: unjuk dedikasi dalam menjaga stabilitas nasional.

Sebagai kilas balik, kenaikan gaji pokok ASN terakhir kali dilakukan pada tahun 2024 dengan besaran 8 persen, yang diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Selain gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin) juga terus mengalami penyesuaian berdasarkan Indeks Reformasi Birokrasi di masing-masing instansi.

Upaya yang dilakukan Menteri Rini dan Wamen PANRB Purwadi Arianto sejak penghujung 2025 ini menunjukkan komitmen serius agar kesejahteraan ASN sejalan dengan beban kerja yang semakin kompleks.

Kini, jutaan pasang mata tertuju pada hasil evaluasi triwulan kedua mendatang. Apakah kenaikan tahun 2026 akan melampaui angka 8 persen atau justru ada skema tunjangan baru yang lebih menggiurkan?

Berita Terkait