Ekonomi . 09/04/2026, 11:26 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali melemah. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pada Kamis pagi pukul 08.48 WIB, harga emas Antam turun Rp50.000 per gram.
Penurunan ini membuat harga emas hari ini berada di level Rp2.850.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.900.000 per gram. Menariknya, harga terbaru ini juga kembali ke posisi yang sama seperti dua hari sebelumnya, yakni Selasa (7/4).
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Saat ini, nilai buyback berada di level Rp2.605.000 per gram. Artinya, investor yang ingin menjual kembali emasnya harus memperhitungkan selisih harga tersebut.
Perlu dicatat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
Harga tersebut menunjukkan bahwa semakin besar ukuran emas, nilai totalnya meningkat signifikan. Namun, selisih harga per gram biasanya menjadi lebih kompetitif untuk ukuran besar.
Dalam setiap transaksi emas, pemerintah telah menetapkan aturan pajak yang wajib dipatuhi. Untuk penjualan emas batangan, potongan pajak mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jika Anda menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya berbeda tergantung kepemilikan NPWP:
Menariknya, potongan PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai yang diterima. Dengan demikian, investor perlu memperhitungkan nilai bersih yang akan diperoleh setelah pajak.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media